TENTANG-ISLAM.COM - Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) adalah dua organisasi masyarakat Islam yang terbesar di Indonesia. Kedua organisasi ini telah lahir dan melakukan aktivitas sebelum Indonesia merdeka. Artinya dua ormas ini lebih tua umurnya dibanding dengan negara Indonesia.
Muhammadiyah dan NU senantiasa bergerak untuk membantu pemerintah dalam menjalankan aksi-aksi pendidikan, keagamaan, kesehatan dan pelayanan sosial. Cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid menyebut Muhammadiyah dan NU sebagai dua kepak sayap garuda Indonesia. Julukan ini tentu tidak berlebihan mengingat kontribusi keduanya yang besar bagi bangsa ini.
Meskipun begitu, selalu ada isu yang menarik terkait perbedaan Muhammadiyah dan NU. Pada masa lalu, tak dapat dimungkiri, hubungan warga dua organisasi ini seringkali ditimpa ketegangan bahkan konflik. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan antara dua organisasi ini. Kisah yang diceritakan dalam Novel Kambing dan Hujan karangan Mahfud Ikhwan cukup menggambarkan hal tersebut.
Lantas, Apa beda NU dan Muhammadiyah?
![]() |
NU dan Muhammadiyah bersama membangun bangsa |
Mengenal Beda NU dan Muhammadiyah
Perbedaan Latar Belakang Sejarah
Perbedaan Metode Penetapan Hukum
Muhammadiyah dan NU beranggotakan banyak ulama yang mempunyai kemampuan untuk melahirkan hukum-hukum Islam. Namun ada perbedaan acara penetapan hukum yang dilakukan Muhammadiyah dan NU.
Muhammadiyah berpandangan bahwa Al Qur'an dan sunnah adalah sumber yang paling otoritatif. Sehingga dalam menetapkan hukum fikih, ulama Muhammadiyah mencari dalil Al Qur'an dan hadits terlebih dahulu. Baru setelah itu merujuk kepada pendapat-pendapat ulama.
Sebaliknya, bagi NU mengikuti pendapat ulama dianggap lebih otoritatif dibanding dengan mengakses secara langsung merujuk kepada Al Qur'an dan sunnah. Hal ini karena ulama salaf lebih dekat masa hidupnya dengan Nabi.
Hal ini menyebabkan adanya perbedaan fatwa antara dua ormas tersebut. Misalnya NU menganjurkan qunut subuh sementara Muhammadiyah tidak. NU menganjurkan tahlilan, yasinan dan Maulid Nabi. Sementara Muhammadiyah tidak mengamalkannya.